Terbukti Doping, Ini Hukuman untuk Kiper Timnas Malaysia
BintangBola - Ahmad Syihan Hazmi Mohamed, kiper Timnas Malaysia U-23 di
Piala AFC U-23 2018, dijatuhi hukuman larangan bermain selama 20 bulan
oleh AFC. Sanksi itu dijatuhkan AFC lantaran Syihan terbukti menggunakan
doping saat kualifikasi Piala AFC U-23 2018 di Changsu, China, Januari
lalu.
Agen Syihan, Effendi Jagan Abdullah, menjelaskan keputusan menghukum
Syihan dengan larangan bermain selama 20 bulan itu diambil Komite Etik
dan Disiplin AFC pada sidang mereka, 4 Juni 2018, setelah sesi membahas
persoalan ini pada 30 dan 31 Mei 2018.
Keputusan ini disambut baik karena sejatinya, hukuman buat Syihan jauh lebih berat.
"Sebenarnya, Syihan bisa disanksi hingga empat tahun karena kegagalan
tes doping ini. Namun, setelah memberi penjelasan kepada Komite Etik
dan Disiplin AFC, dia disanksi 20 bulan," kata Effendi.
"Saat ini Syihan merasa hukuman itu masuk akal dan bisa diterima.
Kami bisa mengajukan banding, tapi jika melakukan itu, ada risikonya.
Jika AFC menolak banding itu, mereka bisa menambah durasi sanksi. Jadi,
kami tak akan mengajukan banding dan telah membahas hal ini dengan FAM
(Asosiasi Sepak Bola Malaysia," lanjut sang agen.
Melansir dari laman Agen Bola, Syihan melanggar ayat 6 peraturan anti doping AFC dan menjalani
penangguhan sementara dari aktivitas sepak bola, termasuk pertandingan
resmi, di liga domestik, serta laga persahabatan.
Kontrak Syihan dengan klubnya saat ini, Negri Sembilan, juga telah dibatalkan segera setelah AFC menjatuhkan hukuman padanya.
Hukuman berlaku sejak tanggal Syihan mendapat hukuman penangguhan
pada Februari lalu, yang berarti tinggal 16 bulan lagi masa hukumannya.
Di sisi lain, kiprah Timnas Malaysia U-23
pada Piala AFC U-23 2018 mengundang pujian dan jadi buah bibir karena
mampu melaju hingga perempat final. Prestasi itu jadi kali pertama buat
sepak bola Negeri Jiran.









Tidak ada komentar:
Posting Komentar